Selamat Hari Jadi Ke-276 Kabupaten Wonogiri Tercinta (1741-2017) “SAK EYEK SAK EKA KAPTI SESARENGAN MBANGUN WONOGIRI”

Langkah-langkah Pengembangan Desa Siaga Sehat

LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN DESA SIAGA
Persiapan
Dalam tahap persiapan, hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
Pusat    :    

- Penyusunan pedoman
- Pembuatan modul-modul pelatihan
- Penyelenggaraan Pelatihan bagi Pelatih atau Training of  Trainers  (TOT)
Provinsi:   
- Penyelenggaraan TOT ( tenaga Kabupaten / Kota)

Kabupaten / Kota:
- Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga kesehatan
- Penyelenggaraan pelatihan Kader

Pelaksanaan
Dalam tahap pelaksanaan, hal-hal yang perlu dilakukan adalah :
Pusat             - Penyediaan dana dan dukungan sumberdaya lain
Provinsi         - Penyediaan dana dan dukungan sumberdaya lain
Kabupaten/Kota
- Penyediaan dana dan dukungan sumberdaya lain
- Penyiapan Puskesmas dan Rurnah Sakit dalarn rangka
   penanggulangan bencana dan kegawat¬daruratan  
   kesehatan
Kecamatan   - Pengembangan dan Pembinaan Desa Siaga

Pemantauan & Evaluasi
Dalam tahap pemantauan dan evaluasi, hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
Pusat       
- Memantau kemajuan dan mengevaluasi keberhasilan pengembangan Desa Siaga
Provinsi   
- Mernantau kemajuan pengembangan Desa Siaga
- Melaporkan hasil pemantauan ke Pusat
Kabupaten/Kota
- Memantau kemajuan pengembangan Desa Siaga
- Melaporkan hasil pemantauan ke Provinsi
Kecamatan   
- Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS)
- Melaporkan perkembangan ke Kabupaten/Kota

Pendekatan Pengembangan Desa Siaga
Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu/ memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu dengan menempuh tahap-tahap. (1) mengidentifikasi masalah, penyebab rnasalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah (2) mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah, (3) menetapkan alternatif pemecahan masalah yang Iayak, merencanakan dan melaksanakannya, serta (4) rnemantau, mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
Meskipun di Lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besar langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut.

a.    Pengembangan Tim Petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan Iangkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan pada petugas ini bisa berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
Keluaran atau output dan Iangkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.

b.    Pengembangan Tim di Masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga.
Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber daya laIn, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.
Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Jika di daerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta orga¬nisasi kernasyarakatan Iainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikut¬sertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.

c.    Survei Mawas Diri
Survei Mawas Diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuan agar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survei ini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan birnbingan tenaga kesehatan. Dengan demikian, diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangun Poskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka.
Keluaran atau output dan SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut, termasuk dalam rangka rnembangun Poskesdes.

d.    Musyawarah Masyarakat Desa ( MMD )
Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan Desa Siaga.
lnisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokoh masyarakat yang telah sepakat mendukung pegembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat rnungkin dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan advokasi).
Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanya adalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dan kontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/ institusi yang diwakilinya, serta langkah-Iangkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembangan masing-masing Desa Siaga.

Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut :
a.     Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga
Pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.
b.    Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga
Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/ pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota sesuai dengan pedoman orientasi/pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/ pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagairnana telah dirumuskan dalam Rencana Operasional). Yaitu meliputi pengelolaan  Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pengembangan dan pengelolaan UKBM lain, serta hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatan ingkungan pemukiman (PAB - PLP), kegawatdaruratan sehani-hari, kesiap-siagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga / TOGA), kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan lain-lain.

c.    Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain
Dalam hal ini, pembangunan Poskesdes bisa dikernbangkan dari Polindes yang sudah ada.
Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja tentang alternatif lain pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan - membangun baru dengan fasilitasi dari Pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, atau memodifikasi bangunan lain yang ada. Bilamana Poskesdes sudah berhasil diselengganakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yang diperlukan dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yang sudah ada tetapi kurang/ tidak aktif.

d.    Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga
Dengan telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin, yaltu pengembangan sistem sunveilans berbasis masyarakat, pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, pengga!angan dana, pemberdayaan masyanakat menuju KADARZI dan PHBS, penyehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar (blIa diperlukan). Selain itu, diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan lain-lain dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku.
Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.

Pembinaan Dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinenja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untuk memajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak. Perwujudan dan pengembangan jejaring Desa Siaga dapat dilakukan rnelalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri dan atau Temu Jejaring antar Desa Siaga(minimal sekali dalam setahun) . Upaya lni selain untuk memantapkan kerjasarna, juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. yang juga tidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan program-program pembangunan yang bersasaran Desa.
Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Oleh karena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhan sosial¬ psikologisnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengem¬bangkan kreatifitasnya. Sedangkan kader-kader yang rnasih dibebani dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan, misalnya dengan pemberian gaji/ insentif atau difasilitasi agar dapat berwirausaha.
Untuk dapat melihat perkembangari Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitan dengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga penlu dicatat oleh kader, misalnya dalam Buku Register UKBM ( contohnya : kegiatan Posyandu dicatat dalam buku Registrasi Ibu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu ).