PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
UPT
PUSKESMAS BATURETNO I
JL. Raya Solo-Pacitan Kec. Baturetno Wonogiri 57673 Telp. (0273) 461056
Email : pkmbaturetno1@gmail.com
|
SURAT
KEPUTUSAN
KEPALA
UPT PUSKESMAS BATURETNO I
Nomor
: 023
Tahun 2016
TENTANG
PEDOMAN PELAYANAN PROMOSI
KESEHATAN
UPT
PUSKESMAS BATURETNO I
KEPALA
UPT PUSKESMAS BATURETNO I
Menimbang
|
:
|
a.
Bahwa dalam untuk kelancaran
pelaksanaan program Promosi Kesehtan di Puskesmas Baturetno I, perlu
dibuatkan pedoman pelayanan promosi kesehatan;
b.
Bahwa untuk tertib dan
kejelasan kegiatan Pelayanan Kesehatan dimaksud point a, dipandang perlu
menetapkannya dalam surat keputusan Kepala UPT Puskesmas Baturetno I.
|
Mengingat
|
:
|
1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di
Puskesmas;
3. Permenkes
Nomor 75 tahun 2014 tentang
Puskesmas.
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
|
:
|
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS BATURETNO I
TENTANG PENETAPAN PEDOMAN PELAYANAN PROGRAM
PROMOSI KESEHATAN UPT
PUSKESMAS BATURETNO I
|
Kesatu
|
:
|
Pedoman pelayanan program promosi kesehatan
UPT Puskesmas Baturetno I sebagaimana dimaksud diktum pertama tercantum dalam
lampiran keputusan ini.
|
Kedua
|
:
|
Pedoman
Sebagaimana Diktum Kedua Agar Digunakan Sebagai Acuan Oleh Petugas UPT
Puskesmas Baturetno I Untuk Menyelenggarkaan Pelayanan Promosi Kesehatan Di
Wilayah Kerja UPT Puskesmas Baturetno I.
|
Ketiga
|
:
|
Keputusan
Ini Mulai Berlaku Sejak Tanggal Di Tetapkan Dengan Ketentuan Apabila Dikemudian Hari Terdapat Kesalahan Akan
Diadakan Perbaikan Sebagaimana Mestinya.
|
Ditetapkan di : Wonogiri
Pada tanggal :
04
Januari 2017
|
|
KEPALA
UPT PUSKESMAS BATURETNO I
SUSTIYADI
|
Tembusan :
Disampaikan kepada yth.;
1.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri di Wonogiri.
2. Arsip
Lampiran
|
:
|
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS
BATURETNO I
|
Nomor
|
:
|
023 Tahun 2016
|
Tanggal
|
:
|
04 Januari 2017
|
PEDOMAN PELAYANAN
PROGRAM PROMOSI KESEHATAN UPT
PUSKESMAS BATURETNO I
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pembangunan kesehatan pada periode
2015-2019 adalah Program Indonesia Sehat dengan sasaran meningkatkan derajat
kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan
masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan
kesehatan.
Program Indonesia
Sehat dilaksanakan dengan 3 pilar utama yaitu paradigma sehat, penguatan
pelayanan kesehatan dan jaminan
kesehatan nasional; 1) pilar paradigma sehat dilakukan dengan strategi
pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan promotif preventif dan
pemberdayaan masyarakat; 2) penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan
strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan
peningkatan mutu pelayanan kesehatan, menggunakan pendektatan continuum of care dan intervensi
berbasis risiko kesehatan; 3) sementara itu jaminan kesehatan nasional
dilakukan dengan stratgei perluasan sasaran dan benefit serta kendali mutu dan
kendali biaya.
Pusat Kesehatan Masyarakat yang
selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan
tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk
mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah
kerjanya.
Pelayanan Kesehatan adalah upaya
yang diberikan oleh Puskesmas kepada masyarakat, mencakup perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, pencatatan, pelaporan, dan dituangkan dalam suatu
sistem. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk
mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka
mendukung terwujudnya kecamatan sehat.
Dalam
melaksanakan tugas Puskesmas menyelenggarakan fungsi :
(1)
penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat
pertama di wilayah kerjanya; dan
(2)
penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat
pertama di wilayah kerjanya.
Dalam menyelenggarakan fungsi penyelenggaraan UKM, puskesmas berwenang
untuk:
(1)
melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah
kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan;
(2)
melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan
kesehatan;
(3)
melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan
pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan;
(4)
menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan
menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat
yang bekerjasama dengan sektor lain terkait;
(5)
melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan
dan upaya kesehatan berbasis masyarakat;
(6)
melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia
Puskesmas;
(7)
memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan
kesehatan; melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses,
mutu, dan cakupan Pelayanan Kesehatan; dan memberikan rekomendasi terkait
masalah kesehatan masyarakat, termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan
dini dan respon penanggulangan penyakit. (Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 75 Tahun 2014)
Untuk melaksanakan Upaya Kesehatan Masyarakat tersebut di
UPT Puskesmas Baturetno I Kabupaten Wonogiri, maka diperlukan Upaya Pelayanan
Promosi Kesehatan yang dikelola secara profesional. Keberadaan program promosi
kesehatan di UPT Puskesmas Baturetno I berperan sebagai “agen perubahan” di
masyarakat sehingga masyarakat lebih berdaya dan timbul gerakan-gerakan upaya
kesehatan yang bersumber pada masyarakat.
B.
Tujuan Pedoman
Tujuan disusunnya pedoman ini sebagai acuan bagi petugas kesehatan di UPT
Puskesmas Baturetno I dalam menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan di
wilayah kerja UPT Puskesmas Baturetno I Kabupaten Wonogiri. Sehingga pelayanan
promosi kesehatan dapat dilaksanaan sesuai dengan rencana serta memperoleh
hasil sesuai yang diharapkan.
C.
Sasaran Pedoman
Sasaran pedoman pelayanan promosi kesehatan Puskesmas
Baturetno I meliputi :
(1)
Sasaran Primer yakni individu, keluarga dan masyarakat;
(2)
Sasaran Sekunder yakni tokoh masyarakat
(3)
Sasaran Tertier yakni stake holder/pengambil kebijakan
D.
Ruang Lingkup Pelayanan
Ruang lingkup pelayanan promosi kesehatan meliputi :
(1) Kegiatan promosi kesehatan di dalam gedung Puskesmas
Baturetno I
(2) Kegiatan promosi kesehatan di luar gedung Puskesmas
Baturetno I
Dengan jaringan pelayanan puskesmas adalah :
(1) Puskesmas pembantu
(2) Puskesmas keliling,
(3) Bidan Desa
Dengan jejaring pelayanan promosi kesehatan puskesmas
adalah :
(1) Kecamatan
(2) Lintar sektor lain (dinas pendidikan, kantor urusan
agama, polsek, koramil)
(3) Kelurahan/Desa
(4) Sekolah TK-SD-SLTP
(5) Pondok Pesantren
(6) Industri Rumah Tangga/pabrik
(7) Lembaga kemasyarakatan (TP PKK, PWRI)
E.
Batasan Operasional
Upaya pelayanan kesehatan
masyarakat Promosi Kesehatan
UPT Puskesmas Baturetno I adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah
kesehatan dengan sasaran individu, keluarga dan masyarakat di wilayah kerja UPT
Puskesmas Baturetno I.
Batasan operasional untuk Pelayanan Kesehatan Promosi
Kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I meliputi :
(1)
Pemberdayaan
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menumbuhkan
dan meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan individu, keluarga dan
masyarakat untuk mencegah penyakit, meningkatkan kesehatan, menciptakan
lingkungan sehat serta berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya
kesehatan.
(2)
Bina Suasana
Bina suasana adalah upaya menciptakan suasana atau
lingkungan sosial yang mendorong individu, keluarga dan masyarakat untuk
mencegah penyakit, meningkatkan kesehatan, menciptakan lingkungan sehat serta
berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya kesehatan.
(3)
Advokasi
Advokasi merupakan upaya atau proses terencana untuk
mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak terkait (tokoh-tokoh
masyarakat informal dan formal) agar masyarakat dilingkungan puskesmas berdaya
untuk mencegah serta meningkatkan kesehatannya serta menciptakan lingkungan
sehat.
(4)
Kemitraan
Dalam pemberdayaan, bina suasana dan advokasi,
prinsip-prinsip kemitraan harus ditegakkan. Kemitraan dikembangkan antara
petugas-kesehatan puskesmas dengan sasarannya dalam pelaksanaan pemberdayaan,
bina suasana dan advokasi. Di samping itu, kemitraan juga kembangkan karena
kesadaran bahwa untuk meningkatkan efektivitas promosi kesehatan, petugas
kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I harus bekerja sama dengan berbagai pihak
terkait.
F.
Landasan Hukum
1.
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
2.
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 585 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas,
3.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat,
4.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi
Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik
Mandiri Dokter Gigi.
BAB
II
STANDAR
KETENAGAAN
A.
Kualifikasi
Sumber Daya Manusia
Sumber
daya utama yang diperlukan untuk penyelenggaraan promosi kesehatan UPT
Puskesmas Baturetno I
adalah
Sumber Daya Manusia (SDM Kesehatan). Yang dimaksud dengan kualifikasi SDM, sama
halnya dengan job spesifikasi, yaitu minimal golongan/jabatan, masa kerja
minimal, pendidikan minimal, pengalaman kerja, nilai performance (kinerjanya),
dan standar kompetensi.
Pengelolaan
pelayanan promosi kesehatan hendaknya dilakukan oleh koordinator yang mempunyai
kapasitas di bidang promosi kesehatan. Penanggung jawab pelayanan promosi
kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I dipilih dari tenaga ahli promosi kesehatan
yaitu pejabat fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat. Tenaga Penyuluh Kesehatan memilki pengetahuan
dan keterampilan dalam memberikan informasi atau konseling (dibuktikan dengan
pelatihan jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat). Untuk UKBM UKS
ditetapkan satu petugas khusus penanggung jawab program UKS dari tenaga
perawat.
Standar
kebutuhan tenaga promosi kesehatan di UPT Puskesmas Baturetno I menurut analisa
beban kerja petugas adalah 2 orang petugas promosi kesehatan. Adapun pola
ketenagaan yang ada di unit pelayanan Promosi Kesehatan Puskesmas Baturetno I saat
ini adalah sebagai berikut :
Pola Ketenagaan Unit Pelayanan Promosi Kesehatan UPT
Puskesmas
No
|
Nama
|
Kualifikasi
|
Jumlah
|
||
Status
|
Pendidikan
|
Pelatihan
|
|||
1
|
Promosi Kesehatan
|
PNS
|
DIII Keperawatan
|
-
|
1
|
Total
|
1
|
Untuk Puskesmas Baturetno I,
Kualifikasi Sumber Daya Manusia belum sesuai, yakni belum mengikuti pelatihan
jabatan fungsional , dan masih
ada kekurangan dalam jumlah
tenaga promosi kesehatan karena wilayah kerja Kecamatan Baturetno I yang luas
idealnya ada 2 tenaga promosi kesehatan. Akan terus diupayakan agar tercapai
pola ketenagaan yang ideal.
A.
Distribusi Ketenagaan Unit Pelayanan Promosi Kesehatan
Distribusi Ketenagaan Unit Pelayanan Promosi Kesehatan
UPT Puskesmas Baturetno I
No
|
Jenis Tenaga
|
Puskesmas
|
||
Wajib
|
Ada
|
Kekurangan
|
||
1
|
Sarjana Kesehatan Masyarakat
|
2
|
-
|
2
|
2
|
Perawat
|
1
|
1
|
0
|
B.
Jadwal Kegiatan Pelayanan Promosi Kesehatan
Jadwal Kegiatan Unit Pelayanan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas BATURETNO I
No.
|
Jenis pelayanan
|
Waktu
|
Keterangan
|
1.
|
Promosi kesehatan dalam gedung puskesmas
menggunakan media promosi kesehatan
|
07.30 – 13.30 WIB
|
Jadwal pelayanan khusus hari Jumat sampai jam 10.30 WIB dan
hari Sabtu sampai jam 11.00 WIB
|
2.
|
Promosi kesehatan luar gedung puskesmas
|
Sesuai jadwal pertemuan
rutin lintas sektor /sesuai jadwal
yang dibuat untuk pertemuan yang tidak rutin
08.00 – 13.30 WIB
|
Pengaturan jaga untuk unit pelayanan promosi
kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I adalah Person In Charge, tanpa terbatas dan
terkendala oleh waktu dan tempat.
BAB III
STANDAR FASILITAS
A.
Denah Gedung dan Ruang Pelayanan Promosi
Gambar 1. Denah Gedung dan Ruang Pelayanan Promosi Kesehatan UPT
Puskesmas BATURETNO I
Gambar 2. Denah Ruang
Promosi Kesehatan
B.
Standar Fasilitas Pelayanan Promosi Kesehatan
Ketersediaan peralatan kesehatan sangat menentukan
terselenggaranya pelayanan
kesehatan yang optimal, efektif dan efisien di Puskesmas. Berdasarkan Pedoman Peralatan Kesehatan Puskesmas dari
Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI tahun 2013, standar
sarana/peralatan pelayanan promosi kesehatan di UPT Puskesmas Baturetno I adalah
sebagai berikut :
No
|
Jenis
Layanan, Alat dan Sarana Kesehatan
|
Standar
Peralatan
|
|
Ada
|
Belum Ada
|
||
A. Penyuluhan
|
|||
1
|
Proyektor/LCD
Proyektor + OHP
|
√
|
|
2
|
Layar
Ukuran 1 x 1,5 m/ Screen yang dapat Digulung
|
√
|
|
3
|
Portable
Generator (Lapangan)
|
√
|
|
4
|
Megaphone/Public
Audio System
|
√
|
|
5
|
Televisi
& Antena
|
√
|
|
6
|
Video/VCD
– DVD Player
|
√
|
|
7
|
Wireless
System/Amplifier & Wireless Microphone
|
√
|
|
8
|
Kamera
Foto digital
|
√
|
|
9
|
Papan
Tulis Putih
|
√
|
|
10
|
Bulletin
Board
|
√
|
|
11
|
Flip Chart
(Standard)
|
√
|
|
12
|
Boneka/Phantom
Bayi Baru Lahir
|
√
|
|
13
|
Cetakan
Jamban
|
√
|
|
14
|
Phantom
Gigi Anak
|
√
|
|
15
|
Phantom
Gigi Dewasa
|
√
|
|
16
|
Phantom
Mata Ukuran Asli
|
√
|
|
17
|
Phantom
Panggul Wanita
|
√
|
|
18
|
Alat
Permainan Edukatif ( APE )
|
√
|
|
19
|
Food Model
|
√
|
|
B. Bahan Habis Pakai
|
|||
1
|
Poster –
Poster Program ( gizi, gigi, KIA/KB,dll )
|
√
|
|
C. Perlengkapan
|
|||
1
|
Jam/timer
|
√
|
|
2
|
Kabel
Tambahan, @ 20 m
|
√
|
|
3
|
Kendaraan
Roda Dua untuk Penyuluhan
|
√
|
|
4
|
Komputer/Laptop
+ Printer
|
√
|
|
5
|
Tempat
Sampah Tertutup
|
√
|
|
D. Perabotan
|
|||
1
|
Kursi
Kerja
|
√
|
|
2
|
Lemari
Alat-Alat Audiovisual
|
√
|
|
3
|
Meja Tulis
|
√
|
BAB
IV
TATALAKSANA
PELAYANAN PROMOSI KESEHATAN
- Pelayanan Dalam Gedung Puskesmas
1.
Di Tempat Pendaftaran
Penyebaran informasi melalui penjelasan petugas
pendaftaran, media promosi kesehatan leaflet. Informasi yang disediakan
meliputi alur pelayanan, jenis
pelayanan, denah poliklinik, informasi kesehatan, peraturan kesehatan (larangan
merokok, membuang sampah pada tempatnya dan lain-lain)
2.
Di Ruang Tunggu
Penyebaran informasi melalui poster. Informasi kesehatan
yang disediakan meliputi informasi kesehatan, peraturan kesehatan (larangan
merokok, membuang sampah pada tempatnya dan lain-lain)
3.
Di Poliklinik, Laboratorium dan Apotek
Penyebaran informasi melalui penyediaan leaflet, lembar
balik dan poster, Petugas kesehatan menjawab pertanyaan pasien berkenaan dengan
penyakit, tindakan atau obat,
4.
Di Halaman (taman, tempat parkir, pagar)
Penyebaran informasi melalui spanduk, penyediaan tempat
sampah, pengenalan tanaman bermanfaat, sayur maupun obat keluarga (TOGA).
5.
Di Kantin/Kios di Kawasan Puskesmas
Penyediaan informasi kesehatan melalui leaflet yang dapat
diambil secara gratis.
- Pelayanan Luar Gedung Puskesmas
Pelaksanaan promosi kesehatan di luar gedung dilakukan
oleh UPT Puskesmas Baturetno I bekerja sama dengan berbagai pihak potensial
lainnya dengan menerapkan ABG (Advokasi, Bina Suasana, dan Gerakan Pemberdayaan
Masyarakat), yaitu :
1.
Kunjungan rumah, kunjungan rumah dilakukan petugas promosi kesehatan maupun
petugas kesehatan lain sebagai tindak lanjut dari upaya promosi kesehatan di
dalam gedung. Kunjungan rumah dilakukan terutama pasien/keluarga yang memiliki
masalah kesehatan cukup berat (pasien TB, pasien gizi buruk).
2.
Promosi kesehatan pada pertemuan-pertemuan lintas sektor (TP PKK Kecamatan, TP PKK Desa/Kelurahan,
Pertemuan kader di kecamatan/kelurahan/desa, Pertemuan guru SD & TK,
Sekolah (TK-SD-SLTP-Pondok Pesantren).
3.
Pembinaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) posyandu, UKS,
Poskestren, UKK. Kegiatan pembinaan meliputi kegiatan pendampingan pelaksanaan
kegiatan UKBM, pembinaan administrasi kegiatan UKBM dan peningkatan kapasitas
kader UKBM melalui orientasi/pelatihan kader kesehatan.
4.
Fasilitasi Pengorganisasian masyarakat, petugas promosi kesehatan membantu
masyarakat melakukan pengenalan masalah-masalah kesehatan yang sering dialami
masyarakat (Survey Mawas Diri/SMD). Membantu masyarakat membahas hasil SMD
dalam musyawarah kecil diantara mereka, untuk dirumuskan dan direncanakan jalan
keluarnya.
5.
Advokasi stake holder (Camat BATURETNO I, kepala Cabang Dinas Pendidikan
Kecamatan BATURETNO I, Kepala Desa/Kelurahan, Ketua TP PKK Kecamatan/Desa,
pendekatan untuk meningkatkan ‘bargaining
position”, memberikan “soft pressure”
agar terwujud dukungan kegiatan maupun kebijakan yang berwawasan kesehatan di wilayah
kerja masing-masing stake holder sehingga terwujud kerjasama yang harmonis.
BAB
V
LOGISTIK
Manajemen Logistik
adalah suatu pengetahuan atau
seni serta proses mengenai perencanaan, penentuan kebutuhan, pengadaan,
penyimpanan, pemeliharaan serta penghapusan material. Tujuan dari manajemen
logistik
adalah tersedianya bahan setiap saat dibutuhkan, baik mengenai jenis, jumlah
maupun kualitas yang dibutuhkan secara efisien. Manajemen
logistik unit pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I adalah
sebagai berikut :
A.
Perencanaan Kebutuhan
Perencanaan unit
pelayanan promosi kesehatan menghitung dan merencanakan kebutuhan media promosi
kesehatan berupa leaflet, booklet, buku saku, poster, spanduk, makalah
penyuluhan, buku saku, modul pelatihan, ATK penunjang administrasi dan
dokumentasi kegiatan pelayanan promosi kesehatan yang sudah direncanakan.
Analisa kebutuhan penunjang pelaksanaan kegiatan pada periode waktu tertentu
berorientasi kepada program pelayanan, pola penyakit dan target kinerja pelayanan.
Menyesuaikan perencanaan kebutuhan dengan memperhatikan persediaan awal materi
promosi kesehatan yang sudah ada.
B.
Penganggaran
Fungsi berikutnya
adalah menghitung kebutuhan pengadaan materi promosi kesehatan untuk menunjang
kegiatan pelayanan promosi kesehatan diatas dengan harga satuan berdasar indeks
harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri sehingga akan
diketahui kebutuhan anggaran tersebut. Penganggaran kebutuhan unit pelayanan
promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I memanfaatkan dana JKN, BOK dan dana
pengembalian.
C.
Pengadaan
Fungsi berikutnya
adalah pengadaan, yaitu semua kegiatan yang dilakukan untuk mengadakan bahan
logistik yang telah direncanakan, baik melalui prosedur :
1.
Pembelian
2.
Produksi sendiri,
maupun dengan
3.
Sumbangan dari pihak
lain yang tidak mengikat
Untuk pengadaan
materi pelayanan promosi kesehatan di Puskesmas Baturetno I dilakukan dengan
pembelian materi yang sudah siap pakai, pengadaan sendiri leaflet kesehatan
sesuai kebutuha perencanaan unit pelayanan dan menerima dropping dari Dinas
Kesehatan Kabupaten Wonogiri.
D.
Penyimpanan
Material media
promosi kesehatan yang diperoleh dicatat dan disimpan di ruang Unit Pelayanan
Promosi Kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I untuk didistribusikan sesuai
kebutuhan pelayanan promosi kesehatan. Fungsi penyimpanan ini sangat menentukan
kelancaran distribusi, diantaranya untuk mengantisipasi kekosongan material,
menghemat biaya, mengantisipasi
fluktuasi kenaikan harga material, serta mempercepat pendistribusian karena
materi sudah siap pakai. Prinsip FIFO (First In First Out) diberlakukan di
penyimpanan materi pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas BATURETNO I.
E.
Pendistribusian
Pendistribusian
materi promosi kesehatan di UPT Puskesmas Baturetno I dilakukan pada saat
pelaksanaan kegiatan pelayanan promosi kesehatan. Efisiensi pelaksanaan
pendistribusian akan mempengaruhi kecepatan penyediaan material baru.
Penanggung jawab pendistribusian adalah penanggung jawab Unit Pelayanan Promosi
Kesehatan UPT Puskesmas BATURETNO I. Prosedur baku pendistribusian material
promosi kesehatan, meliputi :
1.
Pendistribusian
langsung kepada sasaran pelayanan
2.
Pendistribusian
melalui mitra kerja lintas program,
jejaring dan jaringan UPT Puskesmas BATURETNO I.
F.
Penghapusan
Penghapusan adalah
proses penghapusan tanggungjawab pengurus barang atas bahan atau barang
tertentu sekaligus mengeluarkan dari catatan/pembukuan yang berlaku,
penghapusan barang diperlukan karena :
1.
Bahan/barang rusak
tidak dapat dipakai kembali
2.
Bahan/barang tidak
dapat didaur ulang atau tidak ekonomis untuk didaur ulang.
3.
Bahan/barang sudah
melewati masa kadaluarsa (expired date)
4.
Bahan/barang hilang
karena pencurian atau sebab lain.
Penghapusan material
promosi kesehatan di UPT Puskesmas Baturetno I dilakukan dengan pemusnahan, yaitu dibakar atau
dipendam/ditanam
BAB VI
KESELAMATAN SASARAN
Keselamatan sasaran adalah reduksi dan meminimalkan
tindakan yang tidak aman dalam sistem pelayanan kesehatan sebisa mungkin
melalui pratik yang terbaik untuk mencapai luaran yang optimum. (The Canadian
Patient Safety Dictionary, October 2003). Keselamatan sasaran menghindarkan sasaran dari potensi masalah dalam
pelayanan promosi kesehatan
yang sebenarnya bertujuan untuk membantu sasaran.
Tujuan keselamatan sasaran adalah
terciptanya budaya keselamatan sasaran pelayanan promosi kesehatan UPT
Puskesmas BATURETNO I, meningkatnya akuntabilitas (tanggung jawab) petugas promosi kesehatan terhadap sasaran, menurunnya KTD (kejadian tidak diharapkan), serta terlaksananya program - program pencegahan, sehingga tidak terjadi pengulangan KTD (kejadian tidak
diharapkan).
Sasaran keselamatan sasaran
pelayanan promosi kesehatan sebagaimana dimaksud meliputi tercapainya hal-hal
sebagai berikut :
1) Ketepatan identifikasi sasaran;
Identifikasi sasaran kegiatan
yang akan menerima pelayanan promosi kesehatan sesuai rencana kegiatan unit
pelayanan promosi kesehatan yang telah disusun.
2) Peningkatan komunikasi yang
efektif
Komunikasi yang efektif, akurat,
lengkap, jelas dan dipahami oleh sasaran promosi kesehatan akan mengurangi
kesalahan dan menghasilkan peningkatan keselamatan sasaran. Evaluasi di akhir
pelayanan promosi kesehatan dilakukan untuk memastikan sasaran tidak salah
memahami informasi yang diberikan.
3) Peningkatan keamanan sarana
promosi kesehatan
Memantau lokasi, bangunan dan
material promosi kesehatan yang dapat membahayakan keselamatan sasaran promosi
kesehatan.
4) Kepastian tepat-lokasi,
tepat-metoda, tepat-sasaran
Menyusun dan menerapkan standar
operasional prosedur (SOP) pelayanan promosi kesehatan untuk menghindari
kesalahan lokasi, metoda dan sasaran pelayanan promosi kesehatan
5) Pengurangan risiko psikososial
terkait pelayanan promosi kesehatan
Resiko psikososial seperti bosan,
mengantuk, lelah dan pusing dapat terjadi selama pelayanan promosi kesehatan
berlangsung. Untuk meminimalisir bahkan menghindari hal tersebut diperlukan
komitmen bersama sasaran, memilih metoda yang tepat dan memberikan reward.
6) Pengurangan risiko sasaran
jatuh/terluka
Memilih dan memantau lokasi
pelayanan promosi kesehatan untuk menghindari sasaran mengalami cedera baik
dalam perjalanan maupun selama dalam ruangan menerima pelayanan promosi
kesehatan.
Sistem Keselamatan
Sasaran Pelayanan Promosi Kesehatan dilakukan dengan melakukan assesment
resiko, identifikasi resiko, dampak dan menyusun implementasi solusi untuk
mengendalikan atau meminimalkan timbulnya resiko.
Sistem Keselamatan
Sasaran Unit Pelayanan Promosi Kesehatan
NO
|
LOKASI
|
RISIKO SASARAN
|
DAMPAK/
AKIBAT
|
PENGENDALIAN
|
1
|
Dalam
gedung
|
Salah
memahami informasi yang diterima
|
Salah
menerapkan informasi yang diterima
|
·
Menyampaikan materi yang benar dan jelas menggunakan
metoda yang tepat.
·
Mengevaluasi hasil penyuluhan
|
Fisik
(dinding, lantai, pencahayaan, suhu/kelembaban, kebisingan)
|
·
Sakit akibat tersandung terpeleset, tertabrak
·
Kepanasan, pengap
·
Kenyamanan terganggu
|
·
Pemantauan berkala fisik bangunan
·
Rambu peringatan
|
||
2
|
Luar
gedung
|
Transportasi
menuju lokasi penyuluhan
|
Kecelakaan
lalu lintas
|
·
Pemilihan lokasi yang mudah dan aman dijangkau sasaran
|
Psikososial
|
·
Mengantuk
·
Pusing
·
Bosan
·
Lelah
|
·
Membangun komitmen bersama
·
Penyampaian materi efektif dan efisien
·
Pemilihan metoda promosi kesehatan yang tepat
|
BAB
VII
KESELAMATAN
KERJA
Dalam undang-undang
nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, Pasal 23 dinyatakan bahwa upaya
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus dilaksanakan di semua tempat kerja,
khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit
penyakit atau mempunyai karyawan sedikitnya 10 orang. Jika memperhatikan dari
isi pasal diatas, maka jelaslah bahwa Puskesmas termasuk dalam kriteria tempat
kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan,
tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di Puskesmas, tetapi
juga terhadap pasien maupun pengunjung Puskesmas.
Risk Assesment melakukan identifikasi potensi bahaya atau faktor risiko dan
dampak atau akibatnya. Dari berbagai potensi bahaya tersebut, maka perlu
upaya untuk mengendalikan, meminimalisasi dan bila mungkin meniadakannya. Penyelenggaraan kesehatan kerja petugas di unit
pelayanan Promosi Kesehatan UPT
Puskesmas Baturetno I adalah sebagai berikut :
Sistem Keselamatan Kerja Unit Pelayana Promosi
Kesehatan
NO
|
LOKASI
|
POTENSI
BAHAYA/
FAKTOR
RISIKO
|
DAMPAK/
AKIBAT
|
PENGENDALIAN
|
1
|
Dalam
gedung
|
Kesalahan
informasi yang diberikan melalui media promosi kesehatan
|
Menurunkan
tingkat kepercayaan sasaran
|
Menggunakan
referensi / rujukan terpercaya/resmi.
|
Fisik
(dinding, lantai, pencahayaan, suhu/kelembaban, kebisingan)
|
·
Sakit akibat tersandung terpeleset, tertabrak
·
Kepanasan, pengap
·
Kenyamanan terganggu
|
·
Pemantauan berkala
·
Rambu peringatan
·
|
||
2
|
Luar
gedung
|
Transportasi
menuju lokasi sasaran kerja
|
Kecelakaan
lalu lintas
|
·
Penggunaan APD di perjalanan
·
Pemeliharaan kendaraan operasional secara rutin
|
Beban
kerja
|
·
Stress kerja
·
Pusing
·
Bosan
·
Lelah
|
·
Membangun komitmen bersama
·
Pengorganisasian kerja
·
Intensif/reward
·
Refreshing
|
BAB
VIII
PENGENDALIAN MUTU
Pengendalian
mutu (quality control) dalam manajemen mutu merupakan suatu sistem
kegiatan teknis yang bersifat rutin yang dirancang untuk mengukur
dan menilai mutu produk atau jasa yang diberikan kepada sasaran. Pengendalian mutu pada unit
pelayanan promosi
kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I diperlukan agar terjaga kualitasnya sehingga
memuaskan masyarakat sebagai sasaran.
Penjaminan mutu pelayanan kesehatan dapat diselenggarakan melalui pelbagai
model manajemen kendali mutu. Salah satu model manajemen yang dapat digunakan
adalah model PDCA (Plan, Do, Check, Action) yang akan menghasilkan
pengembangan berkelanjutan (continuous improvement) atau kaizen mutu
pelayanan promosi kesehatan.
Yoseph M. Juran
terkenal dengan konsep "Trilogy" mutu dan mengidentifikasikannya
dalam tiga kegiatan:
1.
Perencanaan
mutu meliputi:
siapa pelanggan, apa kebutuhannya, meningkatkan produk sesuai kebutuhan, dan
merencanakan proses untuk suatu produksi,
2.
Pengendalian
mutu: mengevaluasi
kinerja untuk mengidentifikasi perbedaan antara kinerja aktual dan tujuan,
3.
Peningkatan
mutu: membentuk
infrastruktur dan team untuk melaksanakan peningkatan mutu.
Setiap kegiatan dijabarkan dalam langkah-Iangkah
yang semuanya mengacu pada upaya peningkatan mutu.
Pada unit pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I kegiatan pelayanan
promosi kesehatan dimulai dari pendataan/survey sasaran dan kebutuhan sasaran,
penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, penyusunan
dokumen pelaporan kegiatan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan dan hasil
kegiatan, dan penyusunan rencana tindak lanjut hasil evaluasi kegiatan. Pada
setiap tahap kegiatan disusun standar operasional prosedur (SOP) untuk menjamin
pelaksanaan kegiatan yang sesuai standar pelayanan. Evaluasi dan rencana tindak
lanjut dilaksanakan untuk mengatasi adanya kesenjangan antara perencanaan dan
hasil kegiatan. Hasil kegiatan didokumentasikan secara periodik. Adapun jadwal tahap
kegiatan unit pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I adalah
sebagai berikut :
Tahap
Kegiatan Unit Pelayanan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas BATURETNO I
NO.
|
KEGIATAN
|
WAKTU
|
KETERANGAN
|
1.
|
Pendataan sasaran dan kebutuhannya
|
Desember tahun sebelumnya
|
Petugas promosi kesehatan
|
2.
|
Penyusunan rencana kegiatan
|
Januari
|
Bersama lintas program
|
3.
|
Pelaksanaan kegiatan
|
Januari - Desember
|
Bersama jaringan
|
4.
|
Penyusunan dokumen pelaporan kegiatan
|
Februari – Desember
|
Petugas promosi kesehatan
|
5.
|
Monitoring dan Evaluasi kegiatan dan hasil kegiatan
|
Februari - Desember
|
Bersama pimpinan
|
6.
|
Penyusunan rencana tindak lanjut
|
Februari – Desember
|
Petugas promosi kesehatan
|
BAB IX
PENUTUP
Promosi
kesehatan adalah upaya-upaya pemberdayaan, baik pemberdayaan terhadap sasaran
maupun mitra kerja, jaringan maupun jejaring. Namun demikian upaya pemberdayaan
akan lebih berhasil jika didukung oleh upaya bina suasana dan advokasi. Untuk
mencapai kualitas pelayanan promosi kesehatan yang sesuai standar
pelayanan, seringkali menghadapi kendala
dalam hal jumlah, kualifikasi maupun mutu tenaga pelaksana pelayanan promosi
kesehatan. Pedoman pelayanan unit promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I ini
menyampaikan hasil kajian tentang ketenagaan, sarana dan pengendalian mutu
pelayanan agar unit pelayanan promosi kesehatan dapat menjalankan fungsinya
secara optimal, dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan
maupun sumber daya yang digunakan.
Wonogiri, Januari 2016
Kepala UPT Puskesmas BATURETNO I
dr. Sustiyadi,
M.Kes
NIP. 19690922 200212 1 001