Imunisasi
adalah suatu cara untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara
aktif
terhadap suatu penyakit, sehingga bila
kelak ia terpapar dengan penyakit
tersebut
tidak akan menderita penyakit tersebut.
Imunisasi
Dasar adalah pemberian imunisasi awal untuk mencapai kadar
kekebalan
diatas ambang perlindungan.
Imunisasi
lanjutan adalah imunisasi ulangan untuk mempertahankan tingkat
kekebalan di
atas ambang perlindungan atau untuk memperpanjang masa
perlindungan.
Bulan
Imunisasi Anak Sekolah yang selanjutnya disebut BIAS adalah bentuk
operasional
dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang dilaksanakan pada
bulan
tertentu setiap tahunnya dengan sasaran semua anak kelas 1, 2 dan 3 di
seluruh
Indonesia.
Universal
Child Immunization yang selanjutnya disebut UCI adalah suatu
keadaan
tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada semua bayi. Bayi
adalah anak
dibawah umur 1 tahun.
Vaksin
adalah suatu produk biologik yang terbuat dari kuman, komponen kuman,
atau racun
kuman yang telah dilemahkan atau dimatikan dan berguna untuk
merangsang
kekebalan tubuh seseorang.
Praktek
Penyuntikan Imunisasi yang aman (safe
injection practices) adalah
setiap
tindakan penyuntikan imunisasi yang menggunakan peralatan imunisasi
yang sesuai dengan standar, menggunakan vaksin
yang dikelola oleh petugas
cold chain
terlatih, dan limbah suntik dikelola secara aman.
Standarisasi
dan spesifikasi peralatan imunisasi dan vaksin adalah suatu
persyaratan
minimal yang harus dipenuhi dalam penyediaan peralatan imunisasi
dan vaksin
untuk mencegah kerugian dan atau gangguan kesehatan bagi
masyarakat
sasaran imunisasi.
Rantai
vaksin adalah pengelolaan vaksin sesuai dengan prosedur untuk menjaga
vaksin
tersimpan pada suhu dan kondisi yang telah ditetapkan.
Kejadian
Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah semua kejadian sakit dan
kematian
yang terjadi dalam masa satu bulan setelah imunisasi, yang di duga
ada
hubungannya dengan pemberian imunisasi.