Selamat Hari Jadi Ke-276 Kabupaten Wonogiri Tercinta (1741-2017) “SAK EYEK SAK EKA KAPTI SESARENGAN MBANGUN WONOGIRI”

Kriteria KLB


(Kep.Dir.Jen PPM & PLP no.451 th 1991)

Adalah Suatu kejadian penyakit atau keracunan dapat dikatakan KLB apabila memenuhi kriteria sbb:
1.       Timbul suatu penyakit menular yang sebelumnya tdk ada/tak dikenal.
2.       Peningkatan suatu kejadian penyakit/kematian terus menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam,hari,minggu)
3.       Peningkatan kejadian penyakit/kematian, 2 kali atau lebih  dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam,hari, minggu  bulan, tahun)

4.       Jumlah penderita baru dalam 1 bulan menunjukan kenaikan   2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan tahun sebelumnya
5.       Angka rata-rata perbulan selama 1 tahun menunjukan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan dengan rata- rata perbulan tahun  sebelumnya.
6.       Case fatality rate dari suatu penyakit dari satu kurun waktu  tertentu menunjukan kenaikan 50 % atau lebih, dibandingkan  CFR dari periode sebelumnya.
7.       Proporsional rate(PR) penderita baru dari suatu periode tertentu  menunjukan kenaikan dua kali atau lebih dibanding periode yang  sama dan kurun waktu tahun sebelumnya.
8.       Beberapa penyakit khusus : “Kholera, DHF/DSS”.
a.         Setiap peningkatan  kasus dari periode sebelumnya (pada daerah endemis.
b.       terdapat 1 atau lebih penderita baru dimana pada periode 4  minggu sebelumnya daerah tsb bebas dari peny. bersangkutan
9.       Beberapa penyakit yang dialami 1 atau lebih penderita
a.        Keracunan makanan, keracunan pestisida
b.       Difteri, Anthrax