POS PELAYANAN TERPADU
Pengertian POSYANDU :
POSYANDU adalah pusat kegiatan masyarakat dan sekaligus dapat memperoleh pelayanan kesehatan
POSYANDU adalah pusat kegiatan masyarakat dan sekaligus dapat memperoleh pelayanan kesehatan
Pelayanan Terpadu yang meliputi
: Keluarga Berencana, Kesehatan Ibu dan Anak, Gizi, Imunisasi dan Penanggulanan
Diare
Mengapa perlu Posyandu?
Pelayanan kesehatan perlu
dipadukan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di
posyandu masyarakat dapat memperoleh pelayanan lengkap dan tempat yang sama
Apa tujuan posyandu?
1.Untuk mempercepat penurunan
anka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
2.Untuk mempercepat penerimaan
Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera.
3.Agar masyarakat dapat
mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan lain yg menunjang sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan
Siapa yang menyelenggarakan
Posyandu?
-
Posyandu
direncanakan dan dikembangkan oleh kader bersama kepala desa, LPM,LPKK.
-
Pelaksanaan
Posyandu diselenggarakan oleh kader yang terlatih di bidang kesehatan yang
berasal dari PKK,Toma,Pemuda dengan bimbinga LPM
Siapa yg akan memperoleh
pelayanan di posyandu?
Semua anggota masyarakat dapat
memanfaatkan posyandu terutama ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita serta pasangan usia subur
Dimana sebaiknya letak
posyandu?
Posyandu sebaiknya berada pd
tempat yang mudah didatangi masyarakat dan ditentukan oleh masyarakat itu
sendiri.
Kegiatan Posyandu dpt
dilaksanakan dipos yg sudah ada, rumah penduduk, RT, RW,balai desa, tempat yg
dibangun masyarakat.
Upaya apa yg dpt dilakukan
diposyandu dan siapa yg melaksanakan?
Upaya yg dilakukan meliputi
1 . Pemeliharaan kesehatan bayi dan
balita melalui :
o
Penimbangan
bulanan
o
Pelayanan
gizi
o
Pencegahan
terhadap penyakit
o
Pengobatan
penyakit.
o
Penyuluhan
2 . Pemeliharaan kesehatan ibu
hamil, ibu menyusui,dan pasangan usia subur melalui :
o
Pelayanan
gizi
o
Pencegahan
terhadap penyakit.
o
Pengobatan
penyakit.
o
Pelayanan
kontrasepsi
o
Penyuluhan
Langkah-langkah kegiatan pos
pelayanan
A. Persiapan
1. Perencanaan meliputi :
o
Penyuluhan
tenaga pelaksana dgn memanfaatkan kegiatan yg ada.
o
Penyusunan
jadwal kegiatan.
o
Penentuan
tempat kegiatan.
o
Cakupan
keluarga / sasaran
o
Perlengkapan
yg diperlukan
2. Kader mengajak kelompok sasaran
untuk datang keposyandu dgn cara pendekatan kelompok dan perorangan melalui
toma dan alat pemberitahuan lainya
B. Pelaksanaan
1. Persiapan Pelaksanaan
Sehari
sebelum pelaksanaan kegiatan posyandu
o
Kader
memberitahu kepada ibu hamil, ibu menyusui, pasangan usia subur, orang tua
bayi, dan anak balita dan sasaran lainya.
o
Kader
menyediakan alat-alat yg diperlukan Misalnya: Meja, Kuesi,Dacin,Buku
Register,poster,KMS,Gula garam, Oralit,Vit A,Tablet tambah darah, Alat
Kontrasepsi . dll
o
Para
kader membagi tugas :
§
Bag
Pendaftaran
§
Bag
Penimbangan.
§
Bag
Pencatatan.
§
Bag
Penyuluhan.
§
Bag
Pemberian oralit,Vit A,Pil KB/Kondom. Dll
o
Pada
hari pelaksanaan, 1 jam sebelum dimulai kader telah menyiapkan semua alat-alat
dan keperluan posyandu.
2. Pelaksanaan
Kagiatan
Posyandu dilaksanakan sebagai berikut
a. Penyuluhan : KB, Kesehatan ib
dan anak, Gizi, Imunisasi dan penanggulangan diare
b. Pendaftaran sasaran. Sasaran yg
sudah terdaftar dlm buku register, langsung menuju meja II dan seterusnya. Sasaran
yg baru pertama kali datang dicatat dlm buku register
c.
Penimbangan
: Hasil penimbangan dicatat dlm register Penimbangan dan KMS dan disusul dgn kegiatan berikutnya
sesuai dgn permasalahan yg dihadapi oleh tiap –tiap bayi dan balita :
ü
Bayi
dan balita dgn Berat Badan dibawah garis merah atau 3 kali berturut-turut tidak
naik penimbangan dan yg sakit, dirujuk ke peugas kesehatan untuk mendapat
pengobatan dan pemberian makanan tabahan dan pemulihannya
ü
Bayi
usia 3 – 14 bulan yg belum pernah atau belum lengkap imunisasinya diberikan
pelayanan imunisasi.
ü
Bayi
dan balita yg menderita diare daapat diberikan oralit / larutan gula garam.
Pada orang tua diberikan penyuluhan
tentang cara-cara penanggulangan diare
FORMAT STRATA POSYANDU
Indikator
|
Pratama
|
Madya
|
Purnama
|
Mandiri
|
Ket
|
Kader
Tugas :
|
|||||
< 5 org
|
|||||
> 5 org
|
|||||
Frek.
Penimbangan
|
|||||
< 8 kali
|
|||||
> 8 kali
|
|||||
Cakupan
kum. KB
|
|||||
< 50 %
|
|||||
> 50 %
|
|||||
Cakupan
kum. KIA
|
|||||
< 50 %
|
|||||
> 50 %
|
|||||
Cakupan Imunisasi
|
|||||
< 50 %
|
|||||
> 50 %
|
|||||
Rata-rata
Cak. Gizi
|
|||||
< 50 %
|
|||||
> 50 %
|
|||||
Program
tambahan
|
|||||
Dana
Sehat
|
|||||
< 50 %
|
|||||
> 50 %
|